CATATAN.CO.ID,Sampit – Seorang yang terindikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan oleh petugas gabungan dari dinas sosial, kepolisian, dan Satpol PP dibantu pihak keluarga yang bersangkutan, Sabtu, 4 Februari 2023.
Zumar (30), harus dievakuasi di rumah saudara perempuannya di Jalan Suka Bangsa, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, karena sering mengamuk.
Evakuasi dilakukan, sebab keluarga khawatir Zumar membahayakan orang lain.
“Karena kalau kumat bahaya. Tapi kalau saat normal Zumar ini seperti orang pada umumnya tidak seperti ODGJ,” jelas Jhony, keluarga yang bersangkutan.
Diceritakan Jhony, empat hari yang lalu Zumar sempat mengamuk. menurut Zumar ia mengamuk lantaran mendapat bisikan jin.
Sebab itu pihak keluarga langsung melaporkan Zumar kepada pihak terkait agar segera dievakuasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Saat petugas datang dan mau mengevakuasi, Zumar pura-pura tidur di ruang tengah rumah saudaranya,” kata salah seorang petugas.
Kemudian petugas membangunkannya, beruntung saat proses evakuasi Zumar tidak melawan sehingga mempermudah petugas mengevakuasinya.
“Saat hendak dievakuasi Zumar memberikan beberapa alasan seperti ingin ke toilet dan mengganti pakaian. Namun setelah itu ia berhasil diyakinkan untuk segera bisa dievakuasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, sempat ada dikhawatirkan bisa menyerang petugas. Namun dengan bujukan petugas akhirnya ia mau dibawa ke rumah sakit.
Zumar pun langsung dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan mobil Satpol PP, diikuti petugas dan pihak keluarganya. (C11)











