CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah secara resmi telah menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara pengundian nomor urut ini dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, di ruang RPP KPU Kalteng.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyampaikan bahwa kegiatan pengundian dimulai pukul 10.00 WIB dan berjalan lancar.
Hasil dari pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng adalah sebagai berikut:
- Nomor urut 1: Willy Midel Yoseph – Habib Ismail Bin Yahya
- Nomor urut 2: Nadalsyah – SHD
- Nomor urut 3: Agustiar Sabran – Edy Pratowo
- Nomor urut 4: Abdul Razak – Sri Suwanto,” jelas Sastriadi.
Setelah nomor urut ditetapkan, KPU berharap tim pemenangan dan tim kampanye dari masing-masing pasangan calon segera menyerahkan draf dan contoh alat peraga kampanye mereka agar dapat didata oleh KPU Kalteng.
Selain pengundian nomor urut, KPU Kalteng juga menjadwalkan deklarasi pemilu damai yang akan dilaksanakan di Bundaran Besar Palangka Raya pada Selasa, 24 September 2024. Dalam acara ini, setiap pasangan calon diharapkan membawa maksimal 50 orang dari tim pemenangan atau tim kampanye masing-masing.
“Besok (hari ini, deklarasi pemilu damai akan kami gelar di Bundaran Besar. Setiap pasangan calon wajib hadir dengan membawa maksimal 50 orang dari tim pemenangan atau tim kampanye,” kata Sastriadi.