CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Kebakaran Mini Bus jenis Daihatsu Ayla milik Singkang (61), warga Jalan Raden Saleh Kota Palangka Raya terbakar. Akibatnya kebakaran itu, kerugian ditaksir sekitar Rp124 juta.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kebakaran Mini Bus berhasil dipadamkan setelah sejumlah mobil pemadam kebakaran baik dari Damkar Kota Palangka Raya, Swakarsa maupun pihak Kepolisian, tiba di lokasi.
“Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Rabu sore, 4 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 WIB merek Daihatsu Ayla, milik korban atas nama Bapak Singkang,” kata Kepala SPKT Polsek Pahandut, Aiptu H. Dedy Suhairi.
Berdasarkan keterangan korban kata Dedy, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang membakar sampah di depan bagian samping kiri rumahnya.
Kemudian tanpa disadari, api bakaran itu menyambar bagian tangki mobil dan membakar bagian bodi mobil.
Melihat itu lanjut Dedy, korban beserta anaknya langsung mendorong mobil tersebut dari dalam garasi untuk keluar ke halaman rumah.
“Berdasarkan hasil olah TKP awal, mobil milik bapak Singkang mengalami kerusakan pada body mobil bagian belakang akibat terbakar, sedangkan untuk kondisi mesin mobil masih dalam keadaan baik,” tutur Dedy Suhairi. (C12)