CATATAN.CO.ID, Sampit – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah resmi menyetujui pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim). Kabar ini disampaikan oleh Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, Irawati, yang menyebut keputusan tersebut sebagai langkah signifikan dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima surat persetujuan dari Menpan RB terkait usulan pembentukan BNNK yang diajukan pada 29 Juli dan 15 Agustus 2024,” ujar Irawati, Jumat, 27 September 2024.
Pembentukan BNNK Kotim diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah tersebut. Irawati menyatakan, ini adalah berita baik tidak hanya bagi pemerintah daerah tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang mendukung pemberantasan narkoba.
“Ini langkah konkret yang sudah lama diperjuangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kotim. Kami berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di Kotim dengan lebih serius,” tambah Irawati.
Sebelumnya, pembentukan BNNK Kotim terhambat oleh moratorium yang diberlakukan oleh Menpan RB. Namun, berkat upaya keras pemerintah daerah dan dukungan BNN RI, akhirnya Kotim menjadi salah satu dari sembilan kabupaten yang mendapatkan persetujuan untuk pembentukan BNNK.
“Kotim berhasil masuk dalam daftar kabupaten yang disetujui oleh Menpan RB. Ini bukti komitmen kami dalam menangani masalah narkoba yang serius di daerah ini,” jelas Irawati.
Irawati optimis bahwa pembentukan BNNK ini akan memperkuat gerakan masif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kotim, demi menciptakan generasi muda yang bebas dari pengaruh narkotika. Ia menekankan pentingnya melindungi generasi penerus, yang diharapkan akan menjadi pemimpin masa depan Kotim.
“Ini adalah wujud kecintaan kami pada generasi muda. Kita ingin memastikan bahwa mereka tumbuh dan berkembang tanpa terjerat narkoba, karena mereka adalah harapan masa depan Kotim,” imbuhnya.
Dengan disetujuinya pembentukan BNNK Kotim, Irawati berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait semakin kuat dalam upaya bersama memberantas penyalahgunaan narkoba. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kotim atas dukungan yang telah diberikan selama ini. (C4)