CATATAN.CO.ID, Sampit – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur diminta ikut meningkatkan kesiagaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Apalagi pemerintah daerah telah menetapkan status siaga darurat karhutla terhitung 19 Agustus sampai 17 Oktober 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie mengajak meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dinilai rawan terjadi saat ini.
“Dengan kondisi saat ini, tentu kewaspadaan harus kita tingkatkan. Selain kewaspadaan terhadap karhutla, juga mewaspadai kebakaran di permukiman,” kata Rinie di Sampit, Jumat 19 Agustus 2022.
Penetapan status siaga darurat karhutla oleh pemerintah daerah melihat berbagai pertimbangan, salah satunya prakiraan BMKG bahwa Agustus ini puncak kemarau sehingga rawan kebakaran.
Selama ini Kotawaringin Timur termasuk daerah sangat rawan karhutla saat kemarau karena memiliki tanah gambut yang luas. Saat kering, gambut mudah terbakar dan sulit dipadamkan.
Untuk itulah menurutnya, kewaspadaan terhadap kebakaran karhutla sangat diperlukan. Kewaspadaan tersebut untuk mencegah musibah tahunan saat kemarau itu bisa dicegah.
Tindakan-tindakan yang bisa memicu karhutla juga harus dihindari, seperti membakar lahan. Saat puncak kemarau, kebakaran sangat rawan meluas dan tidak terkendali.
Kotawaringin Timur sudah pernah mengalami karhutla dan kabut asap parah yang mengganggu kesehatan, transportasi, pendidikan, bahkan perekonomian secara luas. Kejadian buruk itu diharapkan tidak sampai terulang lagi.
Peran masyarakat sangat penting untuk memaksimalkan pencegahan tersebut. Jangan sampai karhutla terjadi karena cukup sulit diatasi saat puncak kemarau.
“Ekskavator yang dibagikan pemerintah daerah kepada 15 kecamatan, bisa dimaksimalkan untuk pencegahan karhutla, misalnya untuk membuka lahan sehingga bisa mencegah pembukaan lahan dengan cara pembakaran,” ujar Rinie.
Rinie yakin seluruh masyarakat tidak ingin karhutla dan kabut asap terjadi. Sudah menjadi tugas pemerintah untuk terus mengingatkan agar tidak ada oknum tertentu yang membakar lahan. (C2)