CATATAN.CO.ID, Sampit – Lima hari berjalan sejak dibukanya pendaftaran KPU Kabupaten Kotawaringin Timur mengatakan belum ada partai politik yang mengajukan bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg.
“Pendaftaran kita buka sejak 1 Mei 2023 lalu,” kata Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, Jumat, 5 Mei 2023.
Ia mengatakan, waktu pendaftaran berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 1 Mei 2023.
Namun hingga detik ini partai politik belum terlihat satu pun mendaftarkan bakal calon Legislatifnya.
KPU telah menginformasikan terkait dengan waktu serta syarat-syarat pendaftaran yang harus dilengkapi.
“Sejauh ini belum ada, tapi kita sudah menginformasikan syarat pencalonan juga sudah kita informasikan,” ujarnya.
“Untuk saat ini, beberapa parpol hanya melakukan komunikasi untuk siapkan pendaftaran bacaleg ke KPU,” imbuhnya.
Pihaknya berharap agar parpol segera melaksanakan pendaftaran sebelum hari terakhir tiba, agar dapat melakukan pengecekan kelengkapan berkas pendaftaran.
“Namun saya berharap jangan sampai di hari terakhirlah, karena ada waktu kami melihat kelengkapan, misalnya ada yang kurang, masih ada kesempatan mereka memperbaiki sampai tanggal 14 nanti,” pesannya.
Meskipun KPU belum melakukan pemetaan, namun pihaknya gencar melakukan koordinasi dengan parpol agar menyiapkan dokumen pengajuan dengan maksimal sehingga tidak terjadi penumpukan.
KPU Kotim jauh hari sebelum pembukaan pendaftaran sudah melakukan sosialisasi terkait persyaratan dan hal yang harus dilengkapi oleh partai politik. Untuk keterlambatan itu sendiri tergantung dari masalah parpolnya masing-masing.
“Terkait belum ada yang daftar, itu coba tanya ke partai-partai kenapa bisa lama gitu. Mungkin mereka sedang proses kelengkapan berkas, kita berharap secepatnya,” pungkasnya. (C11)