CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo menyebutkan masih banyak usaha angkutan menggunakan pelat luar daerah.
Dari itu ia menegaskan agar pengusaha angkutan di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta agar tidak menggunakan kendaraan berplat luar tersebut.
Sehingga kata dia bisa berkontribusi salah satunya terhadap pembayaran pajak kendaraan, karena mereka dalam beroperasi tentunya menggunakan fasilitas daerah.
Jika itu dibiarkan secara terus menerus maka setiap tahun pemerintah akan selalu dihadapkan dengan persoalan kerusakan jalan saja.
“Kita berharap bisa menggunakan pelat KH, karena saya lihat masih banyak kendaraan pelat luar, seperti angkutan CPO, serta material lainnya,” tegas Handoyo, Jumat, 29 April 2022.
Melihat kondisi demikian kata Handoyo kesadaran pengusaha angkutan itu dinilai rendah, padahal terjadinya kerusakan jalan itu dengan cepat akibat kendaraan mereka tersebut.
Handoyo menegaskan agar kendaraan semacam ini bisa ditertibkan, karena tidak memberikan manfaat terhadap keberadaannya kepada daerah.
“Bisa dikatakan mereka ikut merusak nya saja, saat rusak mereka mana peduli,” tegas politisi Partai Demokrat ini.
Handoyo menyayangkan hal ini sudah lama terjadi, padahal dari dulu Gubernur Kalteng sudah beberapa kali mengingatkan agar usaha angkutan jangan gunakan plat luar.
“Saya berharap pemerintah daerah kita sejalan dengan provinsi, agar melarang itu, kita harus tegas kalau tidak anggaran kita habis untuk urusan perbaikan jalan saja,” tandas Handoyo. (C4)