CATATAN.CO.ID, Sampit – Masa tugas sebanyak 493 tenaga kontrak (tekon) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi diperpanjang hingga 1 tahun, Senin 29 Januari 2024.
“Tekon guru ada 442 orang, Tenaga Lapangan Dikmas (TLD) ada 11 orang, TBM ada 2 orang, dan tenaga administrasi di kantor Disdik ada 38 orang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M. Irfansyah.
Dia pun berpesan kepada Bapak/Ibu guru agar menjadi seorang pendidik yang professional. Dengan begitu, tidak hanya mengajar tapi juga membimbing, menilai, melatih, dan juga mengevaluasi peserta didik.
“Dalam Kurikulum Merdeka tidak lagi mengatakan kepada siswanya ‘Kamu harus bisa mengerjakan ini’ . Tapi, tanyalah mereka “Apa yang kamu inginkan dalam pembelajaran ini?” Inilah cara kita untuk menggali potensi peserta didik yang satu dengan yang lainnya berbeda kemampuan dan karakteristiknya,” sebut Irfansyah.
Adapun, Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas tekon diserahkan langsung Bupati Kotim, Halikinnor di Gedung Serbaguna Sampit, Jalan HM Arsyad.
Halikinnor menyampaikan kepada para tekon yang mendapatkan SK perpanjangan masa tugas agar terus semangat dalam bekerja.
“Dan juga kepada Kepala BKPSDM dan Kepala Disdik supaya absensi para pegawai tidak dipersulit. Karena sistem dibuat untuk memudahkan manusia bukan mempersulit,” demikian Halikinnor. (C10)