Mantap! Kotim Peringkat 2 Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah se-Kalimantan

Bupati Kotim memberikan sambutan pada acara Pekan Pembayaran PBB-P2 yang diselenggarakan Bapenda Kotim, Rabu, 14 September 2022.

CATATAN.CO.ID, Sampit –  Mantap. Kabupaten Kotawaringin Timur berada di peringkat kedua se-Kalimantan berdasarkan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). ETPD adalah suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Pramudya Wicaksana mengatakan bahwa Kabupaten Kotim meraih predikat peringkat 2 se-Kalimantan berdasarkan indeks ETPD. Ia mengatakan itu pada acara Pekan Pembayaran PBB-P2 yang diselenggarakan Bapenda Kotim, Rabu, 14 September 2022.

“Selamat bagi Kotim yang telah menumbuhkan konsep Smart City dengan program elektronifikasi di berbagai transaksi. Hal ini dapat dilihat dari nilai ETPD mencapai lebih dari 80%. Bahkan secara nasional, Kotim berada di peringkat 113,” imbuh Pramudya Wicaksana.

Bukan tanpa alasan, nilai indeks ETPD Kotim yang tinggi ini dapat dilihat dari beberapa elektronifikasi transaksi yang telah diterapkan di Kabupaten Kotim.

Contohnya adalah pemanfaatan Aplikasi Mobile Banking Bank Kalteng dalam beberapa transaksi, seperti pembayaran PBB dan layanan PDAM.

Hal itu sebagaimana diamini Kepala Bank Kalteng Cabang Sampit, Tajudinnor Asra. “Memang sekarang masyarakat Kotim sudah dimudahkan dalam melakukan transaksi pelayanan daerah. Melalui Aplikasi Mobile Banking Bank Kalteng, masyarakat bisa membayar tagihan PDAM maupun PBB dari mana saja. Bahkan, bisa dari rumah,” tukas Tajuddinnor di acara tersebut

Dalam acara yang sama Bupati Kotim Halikinnor juga menekankan bahwa dengan adanya pembayaran PBB secara digital, masyarakat menjadi dimudahkan. Maka dari itu tidak ada lagi alasan untuk tidak atau terlambat membayar PBB.

“Sekarang semuanya sudah dipermudah. Mau bayar PBB di mana pun bisa. Maka, saya tekankan jangan sampai terlambat membayar pajak, ” imbau Halikinnor. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *