CATATAN.CO.ID, Sampit – Aksi penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh sejumlah mahasiswa di Kabupaten Kotawaringin Timur, menelurkan empat poin tuntutan yamg disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setermpat untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Koordinator lapangan (Korlap) Aksi, Rabbani mengatakan, sebagai mahasiswa yang mengerti esensi dari identitasnya, maka pihaknya harus merealisasikan peran dan fungsinya. Seperti salah satunya, yaitu dengan mengawal kebijakan pemerintah dan mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Ada empat poin pesan yang ingin kami sampaikan untuk tuntutan aksi hari ini, yaitu kami minta kepada DPRD Kotim untuk mendesak pemerintah pusat untuk mencabut ketetapan kenaikan harga BBM per-3 September 2022,” ucapnya, Selasa, 6 September 2022.
Selanjutnya, poin kedua yaitu pihaknya, meminta DPRD Kotim mendesak pemerintah pusat untuk mengaudit BPH Satgas Migas dalam mengawasi regulasi penyaluran BBM subsidi-NonSubsidi.
Poin yang ketiga yaitu meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparat Penegak Hukum Kotim mengusut tuntas dan membuktikan serta menindaklanjuti mafia penimbunan BBM yang sangat meresahkan.
“Poin keempat ini kami meminta Pemda Kotim segera melakukan perbaikan infrastruktur Jalan di daerah Baamang Tengah khususnya Jalan KH Dewantara dan membuat zona (gerbang) pelajar dan mahasiswa di simpang empat jalan tersebut, karena jalan itu rusak dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Rabbani dan seluruh mahasiswa berharap, pemerintah tak hanya mendengarkan aspirasi saja, namun dapat melaksanakan aspirasi demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotim. (C8)