Legislator ini Pertanyakan Perbedaan Pungutan Pajak di Setiap Jenis Penginapan

Anggota DPRD Kotim, Bardiansyah.
Anggota DPRD Kotim, Bardiansyah.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bardiansyah mempertanyakan perbedaan pungutan pajak di setiap jenis penginapan.

“Di Sampit ini ada yang dulunya bertitel hotel, sekarang berubah entah itu jadi wisma, losmen, guest house atau sebaliknya. Untuk pertanyaan apakah akan ada masalah terhadap pajaknya, katanya, Selasa, 9 Mei 2023.

Ia menyanyakan hal itu saat menghadiri Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah yang turut hadir dalam Rapat tersebut mewakili eksekutif Kotim menanggapi pertanyaan Bardiansyah itu.

Ia mengungkapkan perubahan jenis penginapan dari hotel menjadi wisma dan sebagainya itu tidak ada korelasinya dengan besaran pungutan pajak.

“Kalau masalah perubahan titel. Itu hanya strategi marketing mereka. Yang membedakan adalah kelas dan harga, serta fasilitas,” bebernya.

Kemudian, Ramadansyah juga mendapat informasi dari perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kotim yang juga menghadiri rapat tersebut.

Paparnya, belum ditemukan sejauh ini laporan resmi yang diterima pihak Disparbud Kotim mengenai jenis penginapan yang berubah.

Adapun, rapat tersebut merupakan rangkaian rapat lanjutan guna membahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. Sebelumnya juga sudah diadakan beberapa rangkaian rapat. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *