CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bardiansyah memberi lampu hijau pada Rancangan Peraturan Daerah Penetapan Desa.
“Kami mendukung adanya pengusulan Ranperda Penetapan Desa. Dan Ranperda ini juga ditunggu-tunggu masyarakat Kotim supaya jelas,” katanya, Selasa, 30 Mei 2023.
Ia berharap, butir-butir pada Ranperda Penetapan Desa memuat pelaksanaan administrasi desa serta tapal batas 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kotim.
“Kami berharap untuk pemerintah segera melakukan penetapan penegasan pengesahan sehingga batas desa tidak tumpang tindih,” imbuh Bardiansyah.
Adapun, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim juga telah membahas lanjutan Ranperda Penetapan Desa tersebut.
Bardiansyah pun turut hadir dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin, 29 Mei 2023 itu.
Ia mengungkapkan, selama ini kerap timbul permasalahan kepemilikan tanah yang dialami masyarakat, termasuk di desa. Misalnya saja, dalam 1 letak tanah memiliki 2 surat dari 2 desa berbeda.
“Kemudian, surat itu dijual ke dua orang berbeda, setelah di cek ternyata tanahnya sama sehingga muncul sengketa,” tambahnya.
Dengan begitu, ia sangat berharap agar Ranperda Penetapan Desa bisa segera diberlakukan. (C10)