Legislator ini Heran Belum Pernah Temukan Razia Papan Reklame di Sampit

Anggota DPRD Kotim Komisi I Hendra Sia.
Anggota DPRD Kotim Komisi I Hendra Sia.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia mengaku heran karena dirinya belum pernah menemukan aktivitas gelar razia papan reklame di Sampit.

Ia mengutarakan hal itu berkaitan dengan pembahasan pungutan pajak reklame dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Berarti selama ini di Kotim semuanya sudah bayar pajak. Karena sejauh yang saya lihat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum ada aksi buat razia papan reklame,” bebernya, Rabu, 10 Mei 2023.

Lantas, ia bertanya-tanya aksi apa yang dilakukan Pemda Kotim untuk menindak papan reklame jika papan reklame tersebut belum terpenuhi kewajiban pajak daerahnya.

“Selama ini kan nggak pernah saya lihat ada menurunkan reklame, spanduk ataupun yang lainnya,” terang Hendra.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah mewakili lembaga eksekutif daerah Kotim memberikan jawaban atas pertanyaan Hendra Sia tersebut.

“Kami dari Bapenda Kotim selalu host to host dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim,” ujarnya.

Komunikasi itu terjalin guna mengidentifikasi papan reklame mana saja yang sudah dan belum bayar pajak.

“Kalau belum bayar pajak. Ya, nggak akan dikasih izin oleh DPMPTSP,” imbuh Ramadansyah.

Selanjutnya, berkaitan dengan penindak-lanjutan terhadap pelanggaran pada sektor perizinan. DPMPTSP akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kotim. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *