Lapor Fungsi Bangunan di Jalan Mohammad Hatta untuk Meminimalisasi Penyalahgunaan

Camat MB Ketapang Eddy Hidayat didampingi jajaran Forkopimda dan Dewan Adat Dayak setempat saat memberikan binaan kepada beberapa pelaku PSK dan 2 pemuda yang tertangkap tangan sebagai pelanggan.
Camat MB Ketapang Eddy Hidayat didampingi jajaran Forkopimda dan Dewan Adat Dayak setempat saat memberikan binaan kepada beberapa pelaku PSK dan 2 pemuda yang tertangkap tangan sebagai pelanggan.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Praktik prostitusi di Jalan Mohammad Hatta, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur kembali dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab. Atas kondisi ini DPRD Kotim menyarankan bagi pihak yang ingin membangun di kawasan ini agar lapor mengenai fungsi dan tujuan bangunan agar tidak disalahgunakan.

“Tentunya kami mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah telah melakukan giat di sepanjang Jalan Moh Hatta dan sekitarnya, yang diduga merupakan tempat praktek prostitusi,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Selasa, 1 November 2022.

Seingatnya, kata Riskon yang merupakan anggota DPRD perwakilan Dapil Ketapang ini, razia tersebut bukan yang pertama kali. Jadi memang sudah ada beberapa operasi yang pernah dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Ini menjadikan salah satu indikator bahwasanya operasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah tidak menimbulkan efek jera oleh pelaku bisnis prostitusi dan ini harusnya juga menjadi salah satu evaluasi agar mencarikan solusi guna kegiatan-kegiatan seperti ini tidak muncul kembali,” tegasnya.

Karena, tambahnya, beberapa kali ditutup ternyata masih ada saja ditemukan tempat-tempat yang diduga menyiapkan praktek esek-esek tersebut. Yang pasti perlu proses, sehingga perlu penekanan-penekanan atau intervensi yang dilakukan oleh kepala daerah.

“Warga yang membangun bangunan di daerah Jalan Mohammad Hatta harus memberitahukan kepada aparat lingkungan sekitar terkait kegunaan dari bangunan tersebut. Ini bisa dicegah jika memang tempat tersebut difungsionalkan untuk hal-hal yang berbau maksiat,” ungkapnya. (CP)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *