Lapas Sampit Tes Urine Warga Binaan 

Pelaksanaan tes urine bagi warga binaan di Lapas Kelas II B Sampit.
Pelaksanaan tes urine bagi warga binaan di Lapas Kelas II B Sampit.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali menggelar tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Tes Urine kali ini dilaksanakan untuk Warga Binaan yang akan mengajukan hak Integrasi (PB dan CB) Kamis 18 Juli 2024 sebanyak 7 orang Warga Binaan menjalani Tes Urine yang diawasi langsung Kasi Administrasi Kamtib, Mokhamat Lirpan dan Kasubsi Keamanan, Mathali serta didampingi oleh Dokter Klinik Pratama Lapas Sampit.

Kalapas Sampit Meldy Putera mengatakan pemeriksaan urine yang dilakukan merupakan langkah tegas Lapas Sampit dalam memerangi narkoba.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine untuk Warga Binaan yang mengajukan hak integrasi ini memang rutin dilaksanakan  untuk memastikan Warga Binaan yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran tata tertib dan memang benar berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.

“Apabila hasil tes urinenya positif mengandung narkoba maka yang bersangkutan bisa kami rekomendasikan untuk ditolak usulan hak integrasinya ke bagian Registrasi dan Bimkemas”, jelas Meldy.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketujuh warga binaan tersebut dinyatakan negatif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal ini menjadi bukti komitmen Lapas Sampit dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lingkungan Lapas.(C20)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *