Lapas Sampit Beri Layanan Bantuan Hukum Gratis

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sampit saat konsultasi bantuan hukum gratis.
Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sampit saat konsultasi bantuan hukum gratis.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali menerima bantuan hukum gratis dari Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan kerja sama antara Lapas dengan Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) STIH Habaring Hurung Sampit.

“Kegiatan ini dilakukan untuk membantu tahanan di dalam Lapas Kelas IIB Sampit yang memerlukan bantuan hukum dalam proses hukum yang sedang mereka jalani,” kata Meldy, Rabu, 21 Agustus 2024.

Dirinya juga berterima kasih kepada PKBH STIH Habaring Hurung Sampit yang telah memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada para tahanan Lapas Sampit.

Menurutnya, bantuan ini sangat penting dan berarti bagi tahanan Lapas Sampit, khususnya bagi mereka yang ingin mendapatkan hak-haknya selama menjalani proses hukum.

“Ini merupakan edukasi bagi para tahanan, agar mereka semakin mengerti dan memahami hukum yang berlaku,” tuturnya.

Kalapas berharap ke depannya para tahanan terbantu dalam proses peradilan yang mereka jalani hingga akhirnya tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi. (C20)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *