CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor melantik Martadinata sebagai Damang Kepala Adat Baamang untuk Periode 2023-2029. Halikin pun menyampaikan pesan mengenai pentingnya peran Damang Adat.
“Harapan kita, bagaimana Damang itu menjaga hukum Adat Dayak dan juga budaya-budaya Dayak. Karena keberadaan Damang sangat penting untuk menjaga budaya dan adat istiadat Dayak,” katanya, Kamis, 2 Maret 2023.
Pada pelantikan yang digelar di Aula Kecamatan Baamang itu, Halikin pun mencontohkan bagaimana Pemerintah Kabupaten Kotim telah berkolaborasi dengan Damang Adat. Yakni, melalui ketentuan membuang sampah.
“Kita punya ketentuan peraturan daerah bagaimana membuang sampah itu ada sanksi, kita coba dengan hukum adat. Sesuai peraturan daerah kan kita mengakui hukum adat Dayak di Kotim,” beber Halikin.
Sambungnya, bagi masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya, maka dikenai sanksi dengan hukum adat. Ke depannya, ia pun akan terus berkolaborasi dengan Damang Adat.
“Supaya masyarakat kita lebih banyak memahami tentang adat istiadat dan budaya Dayak,” imbuh Halikin.
Disampaikannya, banyak adat istiadat Dayak yang sudah mulai tergerus dan bahkan hilang seiring kemajuan zaman dan perkembangan teknologi.
Karenanya, ia juga menyebutkan, untuk memeriahkan Festival Habaring Hurung yang akan datang. Ia akan menghadirkan pertunjukan Festival Wayang Kulit Banjar di Sampit.
“Nah, itu salah satu pertunjukan yang dulu ada di Sampit. Bahkan, peralatannya pun ada sampai sekarang di Cempaga. Tapi, begitu dalangnya meninggal, tidak dilanjutkan,” terang Halikinnor. (C10)











