CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyiapkan layanan call center khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait kerusakan lampu penerangan jalan umum (PJU).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, menyebutkan bahwa layanan ini dibuat untuk mempercepat respons dan penanganan di lapangan.
“Kita akan buka jalur pelaporan langsung dari masyarakat. Begitu laporan masuk, tim bisa segera diturunkan untuk perbaikan,” ujar Raihansyah, Rabu, 21 Mei 2025.
Layanan call center ini akan terintegrasi dengan unit reaksi cepat Dishub yang bertugas patroli malam sekaligus menangani perbaikan ringan. Masyarakat cukup menyampaikan lokasi dan jenis gangguan lampu jalan yang ditemukan, dan laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti.
“Kita ingin respons cepat, tidak lagi menunggu proses berjenjang yang memakan waktu. Call center ini untuk memudahkan komunikasi dua arah antara warga dan tim teknis,” jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Sampit Terang, yang tak hanya fokus pada pemasangan lampu baru, tetapi juga memastikan lampu-lampu yang sudah terpasang tetap berfungsi.
Dishub menjadwalkan layanan call center ini akan mulai aktif dalam waktu dekat. Nomor pengaduan akan segera diumumkan secara resmi kepada masyarakat. (CA/*)