CATATAN.CO.ID, Kasongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan bersama pemkab resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan, yang digelar di DPRD Katingan, Kamis, 6 November 2025.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, didampingi dua wakil ketua, Nanang Suriansyah dan Wiwin Susanto. Turut hadir pula Bupati Katingan, Saiful, jajaran pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kesepahaman ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026.
Sementara itu, Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2026. Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan tahapan vital dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang wajib dilakukan setiap tahun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Kesepakatan KUA-PPAS bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi juga bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD untuk mewujudkan Katingan yang maju, sejahtera, adil, dan berakhlak mulia,” ujar Saiful, sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah daerah 2025–2029.
Saiful juga memaparkan struktur APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2026berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS.
Namun demikian, ia menyoroti adanya penurunan dana transfer ke daerah pada tahun anggaran mendatang. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi Pemkab Katingan dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan pembangunan daerah.
“Kami perlu terus berinovasi dan kreatif dalam mencari serta memperluas sumber-sumber pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan KUA-PPAS 2026, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para kepala perangkat daerah.
“Semoga kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Katingan di tahun 2026,” tutupnya. (C-6)










