CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Permasalahan antara masyarakat dan pihak perusahaan PT. Bumi Jaya Alam Permai (BJAP), Kecamatan Seruyan Tengah, yang sempat diwarni kericuhan pada, Kamis, 6 Juli 2023 kemarin yang dilatar belakangi oleh permasalahan tuntutan plasma, akan segera dilakukan proses mediasi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Seruyan AKBP. Ampi Mesias Von Bulow,menyampaikan dalam waktu dekat ini pihaknya bersama dengan Pemerintah Daerah Seruyan, DPRD Seruyan serta Dandim 1015 Sampit akan segera melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Mediasi akan digelar pada, Sabtu 8 Juli 2023 di Kantor Sekretariat Daerah Seruyan, akan melibatkan perwakilan masyarakat dan perwakilan perusahaan.
“Besok Pemda akan memfasilitasi masyarakat dan perusahaan untuk mediasi untuk bersama musyawarah mencari solusi,” kata Kapolres, Jumat, 7 Juli 2023
Ia menjelaskan, dalam mediasi tersebut akan dibahas pangkal permasalahan serta masalah tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan mengenai realisasi plasma 20%.
“Semoga nanti saat semua pihak duduk bersama bisa mendapatkan solusi untuk semua permasalahan ini,” harapnya.
Kapolres juga menjelaskan mengenai awal kejadian bentrok antar masyarakat dan aparat. Pada saat itu pihak Polres Seruyan dan gabungan dari Polda Kalteng melakukan pengamanan untuk mencegah pengambilan buah sawit oleh masyarakat di lahan perusahaan.
“Pada intinya sebelumnya kita sudah beberapa kali mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pengambilan sawit di lahan tersebut,” ungkapnya.
Namun pihak masyarakat tidak mengindahkan imbauan tersebut dengan alasan masyarakat masih memiliki hak atas lahan tersebut, sehingga pihak masyarakat tetap melakukan pengambilan.
“Tapi Masyarakat tetap melakukan pengambilan karena masyarakat mengatakan masih memiliki hak di lahan tersebut, sehingga terjadilah peristiwa tersebut,” jelasnya.
Ia berharap, permasalahan ini segera selesai dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali. (C5)