CATATAN.CO.ID, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengumumkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dengan jumlah 309.973 pemilih, meningkat 6.365 pemilih dibandingkan DPT pada Pemilu 2024. Pada Pemilu 2024 sebelumnya, DPT tercatat sebanyak 303.608 pemilih.
“Peningkatan jumlah DPT ini berasal dari pemutakhiran data dan penambahan pemilih baru yang memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Sabtu, 21 September 2024.
Menurut Rifqi, proses pemutakhiran dilakukan melalui verifikasi data penduduk yang baru mencapai usia pemilih, serta perbaikan data pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar. “Pemutakhiran ini kami lakukan secara menyeluruh untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih,” jelasnya.
Penetapan DPT Pemilu 2024 dilakukan pada 21 Juni 2023, sehingga ada selisih waktu sekitar 15 bulan hingga penetapan DPT untuk Pilkada 2024. Selama periode ini, KPU menambahkan pemilih baru dan memperbaiki data yang sudah ada.
Rifqi menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Selain itu, KPU juga bekerja sama dengan berbagai pihak seperti partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan masyarakat untuk memastikan transparansi dan akurasi data pemilih.
Dengan adanya peningkatan jumlah pemilih ini, Rifqi berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kotim 2024 akan meningkat. “Kami berharap semua warga yang terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal dan turut serta menentukan masa depan Kotim,” pungkasnya. (C4)