CATATAN.CO.ID, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyortir dan melipat surat suara untuk Pilkada, di tempat penyimpanan logistik pemilu yakni Gedung Futsal Indoor Stadion 29 Nopember Sampit.
“Estimasi kami dalam tiga hari tahapan ini selesai, dengan jumlah petugas sortir sebanyak 122 orang,” ujar Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Kamis, 31 Oktober 2024.
Rifqi menjelaskan, saat ini para petugas tengah melipat surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Petugas pelipatan ini berasal dari masyarakat, dan upahnya ditentukan berdasarkan jumlah surat suara yang disortir atau dilipat. Untuk surat suara Bupati dan Wakil Bupati, upahnya Rp325 per lembar, sementara surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Rp375 per lembar,” jelasnya.
Ia menambahkan, terdapat total 160 dus surat suara, dengan setiap dus berisi 2.000 lembar surat suara Pilkada.
“Kami melibatkan 122 orang agar proses sortir tidak terburu-buru dan setiap petugas bisa menyelesaikan dua dus atau sekitar 4.000 lembar surat suara,” lanjut Rifqi.
KPU Kotim menargetkan proses sortir dan pelipatan surat suara ini selesai dalam tiga hari sesuai rencana. Selain itu, pihaknya juga telah mengambil langkah antisipasi untuk menghindari risiko kerusakan surat suara akibat kebocoran atap di gedung tersebut saat hujan deras.
“Kami telah melakukan persiapan untuk mengatasi kebocoran di beberapa titik atap gedung penyimpanan surat suara Pilkada jika terjadi hujan deras,” tutupnya. (C8)