CATATAN.CO.ID, Sampit– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan tahapan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Pelipatan suara ini kita lakukan sampai dengan 7 hari ke depannya,” ujar Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, Rabu, 3 Januari 2023.
Lanjutnya, pelipatan surat suara tersebut dilakukan di Lapangan Futsal Indoor Stadion 29 Nopember Sampit.
“Untuk pelipatan surat suara ini tentunya dikawal ketat oleh aparat kepolisian, pegawai KPU dan pegawai Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kotim,” ucapnya.
Sementara itu, surat suara yang memasuki tahapan pelipatan yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kotim.
“Untuk surat suara DPRD Kabupaten Kotim akan kita lakukan pelipatan surat suaranya di akhir, karena perlu ketelitian untuk memilah surat suara sesuai daerah pemilihan (Dapil). Itu semua kita lakukan guna mengantisipasi agar tidak tertukar dengan dapil yang lain,” tutupnya. (C8)