CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Siti Fathonah mengatakan, pihaknya perlunya dukungan pemerintah. Saat ini untuk tahapan pemilihan sudah memasuki tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik dan sebentar lagi pada 15 November 2022 tahapan seleksi Bandan penyelenggara ad hoc untuk PPK dimulai.
“Dalam melaksanakan tahapan tersebut kami sangat memerlukan fasilitas dari Pemkab Kotim dalam pelaksanaannya. Mengingat KPU belum memiliki badan penyelenggara di tingkat kecamatan, desa ataupun kelurahan,” kata Fathonah, Senin, 7 November 2022.
KPU, kata dia, membutuhkan dukungan baik itu SDM di tingkat kecamatan dan juga desa ataupun kelurahan, serta fasilitas tempat untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah memang baru akan dimulai pada tahun 2023, namun sebagai lembaga penyelenggara pemilihan KPU Kotim mengaku perlu melakukan persiapan-persiapan dalam menyongsong tahapan yang akan dilaksanakan.
“Persiapan tersebut antara lain menyiapkan SDM, infrastruktur, konsultasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik itu pihak internal KPU maupun pihak lainnya dalam rangka memetakan dan mencari solusi setelah dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020,” jelasnya.
Sementara, dia menambahkan, untuk melakukan persiapan-persiapan tersebut tentunya akan memerlukan dana yang mencukupi, sehingga terhadap kegiatan dan pengadaan yang belum tercover pada DIPA KPU pada tahun 2020 pihaknya mengusulkan kepada Bupati Kotim, Halikinnor agar diberikan hibah untuk membiayai kegiatan di luar tahapan pemilihan.
“Alhamdulillah, usulan yang kami sampaikan disetujui dan kami juga berterima kasih kepada Bupati yang selama ini selalu mendukung dan memberikan support kepada KPU baik itu dalam pelaksanaan tahapan pemilu maupun di luar tahapan pemilihan,” katanya. (C9)





