CATATAN.CO.ID, Sampit – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2024.
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi menyebutkan, penerimaan pendaftaran seleksi calon anggota PPK dibuka pada 23 – 29 April 2024.
“Persyaratannya itu di antaranya minimal berusia 17 tahun. Kemudian, yang bersangkutan tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun,” ujar Rifqi, Rabu 24 April 2024.
Lanjutnya, persyaratan lainnya yakni, calon anggota PPK harus berdomisili dalam wilayah kerja PPK, serta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
“Tentu saja, calon anggota PPK juga harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Serta,
tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih,” papar Rifqi.
Oleh karena itu, dalam kelengkapan dokumen persyaratan, para calon anggota PPK harus melampirkan sejumlah surat pernyataan.
Di mana, surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi anggota Partai Politik, bebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, dan pernyataan lainnya.
Adapun, syarat-syarat lainnya secara lengkap dapat dilihat melalui link https://bit.ly/PendaftaranPPKPilkada2024?r=qr .
Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Alamat Kontak Jalan HM Arsyad No. 54 Sampit.
Selain itu, para calon anggota PPK juga dapat menghubungi 082277828469 (Sdr. M. Heri Muliadij) dan 082156468080 (Sdri. Isnaniyah). Jam Kerja pada 23 – 28 April 2024, pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Sedangkan, pada 29 April 2024, pukul 08.00 s.d. 23,59 WIB. (C10)