KPU dan Bawaslu Kotim Terima Dana Hibah, Ini Harapan Halikinnor 

Bupati Kotim Halikinnor saat penandatanganan perjanjian hibah daerah antara Pemkab Kotim, KPU dan Bawaslu, Senin, 30 Oktober 2023
Bupati Kotim Halikinnor saat penandatanganan perjanjian hibah daerah antara Pemkab Kotim, KPU dan Bawaslu, Senin, 30 Oktober 2023

CATATAN.CO.ID, Sampit– Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima dana hibah.

“Dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada APBD Kabupaten Kotim melalui DPA-SOPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tahun 2023-2024,” ungkap Kepala Kesbangpol Sanggul Lumban Gaol, Senin, 30 Oktober 2023.

Lanjutnya, KPU Kotim mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp 40 miliar disediakan 40 persen untuk tahun 2023, sedangkan tahun 2024 sisanya disediakan 60 persen.

“Untuk Bawaslu mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp 10 miliar disediakan 40 persen untun tahun ini dan tahun 2024 sisanya disediakan 60 persen,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Kotim, Halikinnor berharap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024 terselenggara tanpa hambatan.

“Melalui dana hibah ini saya berharap seluruh tugas KPU dan Bawaslu Kotim dalam penyelenggaraan dapat terselenggara dan berjalan tanpa ada kendala yang mempengaruhi kelancaran tahapan pemilihan,” harapnya.

Halikinnor berpesan agar dana hibah tersebut digunakan secara transparan dan didukung administrasi yang tertib, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

“Kesuksesan Pilkada bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu saja, namun juga Pemerintah Daerah,” tutupnya. (C8)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *