CATATAN.COID, Kasongan – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK-RI menggelar rapat koordinasi atau rakor dengan Pemerintah Kabupaten Katingan, Kamis, 25 April 2024.
Pj Bupati Katingan, Saiful hadir pada rakor yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappelitbang Katingan ini.
Sejumlah pejabat lain yang hadir adalah Sekda, Pransang, Inspektur, Deddy Peras, Asisten III Administrasi Umum, Evi Silvia Baboe serta seluruh Kepala OPD dan camat se-Kabupaten Katingan untuk mengikuti Rakor terkait Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Katingan dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) tersebut.
Pada kesempatan ini Pj Bupati Katingan, Saiful mengatakan setiap rencana aksi agar ditindaklanjuti serius oleh semua pihak, sehingga penyusunan di dalam pelaksanaan anggaran, pengelolaan keuangan dan program kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah tidak berdampak dan berpotensi penyimpangan dan penyalahgunaan, baik dari sisi kebijakan maupun implementasinya sehingga dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini adalah sebuah kesempatan emas dalam penyelenggara pemerintahan Kabupaten Katingan, dan saya mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah, untuk dapat mendukung secara penuh kegiatan ini,” katanya.
Selain itu, ucapnya secara bersama-sama membenahi tatakelola pemerintahan agar dapat meminimalkan tindakan korupsi dan kedepannya kepada semuanya agar lebih optimal untuk dapat mencapai target yang sudah ditetapkan.
Salah satu pencegahan pencapaian dalam upaya korupsi dapat, katanya dapat dilihat berdasarkan indeks penilaian MCP dan SPI.
“Salah satu celah korupsi berada dalam sektor pelayanan publik, oleh sebab itu sangat diperlukan sumber daya manusia aparatur yang berintegritas, sehingga tidak melakukan penyelewengan yang berujung pada tindakan korupsi. Dan saya berharap Tim Monev KPK-RI yang sudah berkunjung ke tempat kami dapat memberikan saran dan masukan yang bermanfaat bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan,”ucapnya. (C6)