CATATAN.CO.ID Sampit – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur menyebutkan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan harus belajar dari kecelakaan peti kemas yang menimpa pengendara di Jalan HM Arsyad Sampit belum lama ini.
Baginya itu salah satu cerminan buruk dunia lalulintas dan perhubungan di Kotim yang selama ini seakan dibiarkan tanpa pengawasan ketat.
Ia menegaskan agar jangan dibiarkan kecelakaan terus terjadi akibat truk dan kendaraan berat lainnya bebas melintasi jalan dalam kota Sampit.
Menurut Rudianur dirinya sangat khawatir kondisi ini akan semakin menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
Bahkan dengan kecelakaan yang kerap melibatkan truk angkutan milik perusahaan perkebunan salah satunya CPO ini tidak bisa dibiarkan lagi.
“Saya khawatir akan banyak kecelakaan lalu lintas kalau mereka terus menggunakan jalan umum, apalagi mendekati lebaran ini,” kata Rudianur, Senin, 18 April 2022.
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan truk jangan semaunya masuk dalam kota, bahkan akibat itu tahun lalu jalan dalam kota rusak parah.
Ia mengaku prihatin karena kini beragam truk dibiarkan melintasi jalan dalam kota padahal pemerintah sendiri telah melarang itu.
Hilir mudik truk di dalam kota dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena arus kendaraan di dalam kota ini sudah cukup padat.
Dampak lain yang diyakini akan kembali terjadi adalah kerusakan jalan dalam kota akibat dilindas truk bermuatan hingga lebih dari 20 ton padahal kemampuan jalan hanya 8 ton muatan sumbu terberat.
Pemerintah sudah menyiapkan jalan khusus angkutan berat yaitu Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan.
Dengan begitu kendaraan berat yang hendak menuju Pelabuhan Bagendang atau sebaliknya, tidak perlu masuk melintasi jalan dalam kota.
Dua ruas jalan lingkar itu berada di bawah kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sehingga pemerintah kabupaten tidak boleh serta merta melakukan perbaikan.
Justru, perusahaan yang kendaraannya menggunakan ruas jalan tersebut yang seharusnya peduli dan turut membantu. Jika jalan lingkar itu rusak maka sudah sewajarnya perusahaan bergotong royong membantu memperbaikinya karena itu demi kepentingan mereka juga.
DPRD mendorong ketegasan pemerintah kabupaten melalui Dinas Perhubungan untuk mengambil tindakan terhadap kendaraan-kendaraan berat yang tetap ngotot masuk melintasi jalan dalam kota.
“Saya berharap ini tidak dibiarkan berlarut-larut karena akan membuat jalan dalam kota rusak, padahal anggaran daerah untuk memperbaikinya sangat terbatas,” tutupnya. (C4)