CATATAN.CO.ID, Sampit – Komunitas Peduli Kotawaringin Timur menabuh genderang perang terhadap kejahatan narkoba. Hal ini mengingat peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini menjadi kejahatan yang extraordinary atau luar biasa bagi masyarakat.
“Kejahatan narkoba ini harus kita lawan, dan kami dari Komunitas Peduli Kotim mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan aparat lainnya,” ungkap Riduan Kesuma, salah seorang akademisi yang trrgabung dalam Komunitas Peduli Kotim, Jumat, 3 Mei 2024.
Sebagai simbol perlawanan terhadap prlaku kejahatan narkoba ini Komunitas Peduli Kotim membentang baliho bertuliskan berantas peredaran narkoba.
“Kejahatan narkoba ini sanhat memprihatinkan,” imbuhnha.
Bahkan dia mengajak seluruh pengurus dan anggota yang tergabung dalam komunitas ini agar bisa membantu aparat penegak hukum untuk membongkar praktek kejahatan tersebut.
Senada dengan Riduan, Tarsifin salah seorang purnawirawan TNI ini mengaku sangat prihatin dan miris melihat peredaran narkoba di daerah ini.
“Sebagai bagian dari masyarakat Kotim, kami melawan dengan tindakan tersebut. Dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas kejahatan itu,” katanya.
Bahkan kata dia mereka siap bergandengan tangan dengan aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya jika dibutuhkan dalam upaya memberantas kejahatan itu.
Pun demikian dengan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Nako, menurutnya kejahatan narkoba saat ini sudah sangat meresahkan dan merajalela.
“Masyarakat Kotim harus kompak melawannya. Peredaran saat ini sudah sampai ke pelosok Kotim bahkan tidak sedikit yang menjadi korbannya adalah kalangan pelajar atau anak muda yang menjadi generasi penerus bangsa,” ujar Nako, berapi-api.
Nako juga l mengaku mendukung penegakan hukum aparat kepolisian. Ia berpesan agar tak ada ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kotim ini.
“Apabila ada oknum-oknum yang ingin melemahkan penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba ini maka akan berhadapan dengan kami” tandasnya.
Komunitas Peduli Kotim memasang spanduk yang bertuliskan lawan kejahatan narkoba dan mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, baliho itu dipasang di sekitar Bundaran 0 Km Tjilik Riwut Sampit dan di beberapa kecamatan yang ada di daerah ini. (C1)