Komplotan Pencuri Sarang Walet dan Mobil Bersenjata Api Ditangkap

Tiga pelaku curat yang diringkus jajaran Satreskrim Polres Kotim.
Tiga pelaku curat yang diringkus jajaran Satreskrim Polres Kotim.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Polisi wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur menangkap 3 komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) menggunakan bersenjata api dan terkenal sadis terhadap korbannya.

Ketia pelaku tidak segan melukai korbannya kalau melakukan perlawanan saat mereka beraksi.

“Ketiganya kami tangkap, merupakan pelaku curat di 3 lokasi,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Lajun Siado Rio, Selasa, 8 November 2022.

Ketiga tersangka, Obi Sanjaya, Wahyudi, dan Yosef Ariwibowo. Mereka tersangkut 4 kasus tindakan kriminal, berupa upaya pencurian sarang burung walet dan melakukan pembacokan terhadap penjaga gedung walet tersebut.

Kedua, kasus pencurian peralatan bengkel. Ketiga, kasus pencurian sebuah mobil. Serta yang terakhir kasus pidana kepemilikan senjata api.

“Saat beraksi, mereka ini membawa senpi. Kalau korbannya melawan mereka tidak segan menyerang,” terang Lajun.

Saat ini ketiga tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Kotim. Polisi masih melakukan penyidikan mendalam terkait kasus tersebut. (C3)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *