CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong komite sekolah agar menjalankan peran strategisnya secara tepat, dengan lebih menitikberatkan pada dukungan moril dan jejaring kolaboratif ketimbang urusan keuangan. Komite diminta menjadi mitra aktif sekolah dalam memajukan mutu pendidikan tanpa membebani orang tua dengan iuran yang ditetapkan secara rutin.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, menyatakan keberadaan komite sangat penting untuk menjembatani kepentingan antara masyarakat dan penyelenggara pendidikan. Namun, komite tidak memiliki wewenang untuk menetapkan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.
“Komite bukan lembaga pemungut. Fungsi mereka adalah mendorong partisipasi masyarakat, termasuk menggali dukungan dari pihak ketiga seperti dunia usaha, CSR perusahaan, atau tokoh masyarakat,” ujarnya, Sabtu, 26 Juli 2025.
Menurutnya, bentuk dukungan yang bisa diberikan komite sangat beragam, mulai dari pendampingan program sekolah, penyuluhan, hingga membangun jejaring kerja sama. Irfansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi yang berbasis sukarela dan tidak memberatkan.
“Kami ingin komite hadir sebagai mitra yang solutif, bukan menjadi beban tambahan bagi orang tua. Sumbangan pun harus benar-benar sukarela, bukan dalam bentuk pungutan yang rutin dan ditentukan besarannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan akan terus memperkuat sosialisasi peran dan batasan komite sekolah agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada pelanggaran aturan. Pendekatan kolaboratif yang sehat antara sekolah, komite, dan masyarakat dianggap sebagai salah satu kunci membangun pendidikan yang inklusif dan berintegritas. (C-A)