Komisi III DPRD Kotim Dukung Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital

Anggota DPRD Kotim Komisi III Riskon Fabiansyah.
Anggota DPRD Kotim Komisi III Riskon Fabiansyah.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah mengatakan, pihaknya siap mendukung sosialisasi penerapan Identitas Kependudukan Digital di Kotim.

“Yang pasti kami dari Komisi III siap mendukung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) Digital,” katanya, Selasa, 14 Maret 2023.

Sambungnya, Komisi III DPRD Kotim bahkan sudah mengagendakan akan membantu Disdukcapil Kotim untuk mensosialisasikan IKD ataupun Adminduk Digital kepada masyarakat Kotim.

“Nanti, rencananya sekitar bulan April-Mei, kami akan turut membantu Disdukcapil Kotim untuk sosialisasi IKD atau Adminduk Digital kepada masyarakat Kotim,” terang Riskon.

Menurut Riskon, keberadaan IKD atau Adminduk Digital sangat dibutuhkan oleh semua pihak, baik masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Kotim.

“Salah satu pertimbangannya adalah seringnya rekan-rekan kita di Disdukcapil kehabisan blanko, sering kosong atau terlambat blankonya,” ujarnya.

Turut dipaparkannya, banyak kemudahan yang ditawarkan dengan menggunakan IKD atau adminduk digital. Keberadaan IKD akan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi layanan publik lainnya.

“Ketika ada penduduk Kotim yang ingin mengurus administrasi kependudukan untuk kebutuhan administrasi perbankan misalnya. Nah, itu bisa lebih mempermudah,” papar Riskon.

Dan, tak kalah penting adalah mencegah potensi kasus-kasus kriminal yang berkaitan dengan penyalahgunaan data kependudukan masyarakat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Hal ini juga untuk mengantisipasi kasus-kasus sebelumnya. Seperti yang kita tahu, ada oknum calo pembuatan KTP, ada yang mencetak KTP ilegal atau KTP bodong,” beber Riskon. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *