Komisi I DPRD Optimistis TPP ASN di Kotim Pasti Terbayar

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun kiri bersama Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Ardiansyah kanan.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun kiri bersama Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Ardiansyah kanan.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) optimistis Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat pasti terbayar.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun dengan didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Ardiansyah menyampaikan hal itu usai menggelar rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2023, Senin 18 September 2023.

“Pasti dibayar. Karena kita disampaikan perwakilan pemerintah daerah pada saat rapat pembahasan, Saudara Ramadhansyah selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim,” kata Rimbun.

Lanjutnya, Ramdhansyah juga menyampaikan bahwa sudah ada Surat Keputusan (SK) mengenai kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat pada 2022.

“Dan kami optimistis bahwa itu bisa terealisasi di triwulan IV dari bulan Oktober, November, Desember,” imbuh Rimbun.

Sambungnya, sementara itu sisa Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi juga akan diupayakan pemerintah daerah Kotim dengan didukung DPRD Kotim.

Dengan begitu, RAPBD Perubahan 2023 Kotim yang disepakati bisa mencapai target sesuai dengan yang direncanakan.

Sementara pada rapat Komisi I DPRD Kotim tersebut, Ramdhansyah juga menekankan hal yang menjadi prioritas Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kotim saat ini adalah memenuhi pembayaran TPP ASN dan kekurangan pembayaran ke desa. (C10)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *