CATATAN.CO.ID, Sampit – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menerima curhatan hati atau curhat Satuan Polisi Pamong Praja Kotim soal anggaran untuk menggelar razia.
“Kemarin aja kita melaksanakan razia gabungan. Nggak ada anggaran. Ya, nekat aja kalau ada razia-razia. Seperti kemarin, terkait dengan masukan-masukan dari masyarakat di Lingkar Selatan. Terus, di PAL 12,” ujar Kepala Satpol PP Kotim, Marjuki, Senin, 14 November 2022.
Marjuki menyampaikan keluh kesahnya itu dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Murni 2023. Lanjutnya, minimnya ketersediaan anggaran untuk melakukan razia gabungan membuat pihaknya cenderung pasif.
“Beberapa kali razia gabungan, terus terang nggak ada anggaran. Jadi, sekali lagi, kami terus terang sedikit pasif,” tutur Marjuki.
Padahal menurutnya, razia tersebut digelat juga dalam rangka penegakkan peraturan daerah (perda) yang berlaku di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menanggapi minimnya ketersediaan anggaran untuk razia tersebut, salah seorang anggota Komisi I DPRD Kotim, Sutik menyampaikan tanggapannya terkait curcol Satpol PP Kotim tersebut.
“Kalau kegiatan operasionalnya nggak ada anggaran. Kaya apa untuk menegakkan Perda yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur ini. Tolong nanti (Tim Anggaran) diusahakan juga dana dari mana. Supaya nanti, untuk operasional penegakan Perda itu harus ada,” ungkapnya.
Anggota Komisi I lainnya, Hendra Sia juga memberikan sebuah contoh bagaimana mekanisme razia yang digelar Satpol PP dalam rangka penegakkan Perda, berpotensi dapat menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Saya beberapa minggu lalu studi banding ke Satpol PP Surabaya. Jadi, di situ ada tugasnya Satpol PP untuk membersihkan atau merazia papan-papan reklame. Seharusnya, itu bisa jadi PAD bagi kita. Seharusnya, bersinkronkan dengan Perda dan Bappenda sebagai badan pendapatan. Yang mana sih yang reklame belum dibayar,” terang Hendra Sia. (C10)




