CATATAN.CO.ID, Sampit – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2023 dengan mitra kerja, Senin 18 September 2023.
Mitra kerja Komisi I DPRD Kotim yang diundang meliputi 17 pemerintah kecamatan, 16 SOPD dari sekretariat pemerintah daerah.
“Kami bertolak ukur hasil kesepakatan rapat badan anggaran eksekutif dan legislatif, yaitu membahas pendapatan dan belanja. Baik belanja langsung maupun tidak langsung. Dan dituangkan ke Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perubahan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun.
Pada rapat tersebut, Komisi I DPRD Kotim pun menanyakan kepada para peserta rapat, adakah kendala-kendala mengenai hal-hal yang sudah disepakati dalam RKA Perubahan.
“Dan itu tidak ada kendala. Kemudian semua hal yang dibahas ini sudah terakomodasi dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah saat ini,” tambah Rimbun.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadhansyah mengatakan pemerintah daerah telah menerbitkan surat tentang Pengendalian Pelaksanaan Program dan Kegiatan pada 21 Agustus 2023 lalu.
“Dalam surat itu ditegaskan, tidak memproses kegiatan anggaran 2023. Kecuali dari kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), instentif daerah, pokok pikiran (pokir), dan program strategis bandara H. Asan Sampit,” sebutnya.
Lanjutnya, dari sisi pendapatan daerah. Tim anggaran eksekutif daerah harus mencari pendapatan diatas 100 persen. Karena anggaran belanja 2023 hanya dibelanjakan pada 2023.
Asumsi kenaikan pendapatan daerah Kotim berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi dan target kurang salur dari transfer pemerintah pusat pada 2020, 2021, dan 2022.
Sedangkan, dari pajak daerah tim anggaran eksekutif daerah hanya bisa memaksimalkan potensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (C10)