CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mempertanyakan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung yang telah berdiri selama hampir 4 tahun.
“Fraksi Golkar ingin mendapatkan penjelasan tentang kondisi PT Habaring Hurung saat ini. Terutama, tentang pencapaian kinerja selama hampir 4 tahun sejak ditetapkannya jajaran pengurus sejak 2019 lalu,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotim, Nadie, Senin, 6 Maret 2023.
Kinerja PT Habaring Hurung yang dipertanyakan itu meliputi, business model dan bidang usaha apa saja yang dilakukan. Terlebih, mengingat PT Habaring Hurung merupakan holding company.
“Mengingat, secara umum perusahaan induk ketika menjadi hooding company harus kuat terlebih dahulu kemudian diikuti dengan ekspansi bisnis yang relevan dan berpotensi memberikan manfaat untuk holding company,” tambah Nadie.
Alasan Fraksi Golkar mempertanyakan kinerja perusahaan tersebut dilatarbelakangi atas rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yaitu, tentang Penyertaan Modal BUMD PT Habaring Hurung.
Menurut Nadie, pemerintah Daerah dalam memberikan dana penyertaan modal harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan daerah. Maka, diperlukan kajian dan perhitungan yang mendalam untuk menetapkan nominal dana penyertaan modal.
“Mengingat, penyertaan modal merupakan bagian dari investasi langsung. Sehingga, dalam penyertaan tersebut mensyaratkan adanya analisis kelayakan, portofolio, risiko, dan investasi oleh Pemda,” beber Nadie.
Di samping itu, penyertaan modal pemerintah harus memerhatikan aspek keamanan, sehingga keputusan penyertaan modal haris didasarkan pada analisis investasi agar terbebas dari risiko kerugian.
Selain Ranperda Penyertaan Modal, pada Rapat Paripurna ke-3 itu turut dibahas dua buah ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Fraksi Golkar pun juga menyampaikan pandangan mengenai ketiga Ranperda tersebut. Hal itu guna memperkaya pertimbangan dalam menetapkan Ranperda agar lebih berkualitas dan aspiratif nantinya. (C10)