CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau para pedagang makanan agar menghargai masyarakat yang sedang berpuasa.
“Sebaiknya, para pedagang mengatur cara dan waktu berdagang di siang hari, sebagai bentuk toleransi kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Minggu, 9 April 2023.
Sambungnya, bila memungkinkan para pedagang bisa membuka lapaknya di sore hari atau menjelang waktu berbuka puasa.
Namun apabila tak dimungkinkan, pedagang sebaiknya memberi penutup seperti tirai pada warung agar aktivitas tidak nampak dari luar.
“Tidak ada larangan membuka warung makanan siang hari. Alangkah baiknya kita saling menghargai agar umat muslim tetap khusyuk menjalankan ibadahnya,” ucapnya.
Hal serupa disampaikan Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. Dia mengimbau agar pedagang yang masih buka di siang hari saat bulan Ramadan, tidak melayani makan di tempat.
Imbauan ini disampaikan menyikapi warung makanan yang buka secara terang-terangan di siang hari saat bulan suci Ramadan. Aktivitas dalam warung nampak dari luar sehingga dikeluhkan masyarakat.
Beberapa waktu lalu, Pemkab Kotim melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga telah mengambil tindakan terhadap sejumlah pedagang makanan yang tetap berjualan di siang hari secara terang-terangan.
“Imbauan bupati kami tindaklanjuti. Karena kami lihat masih ada yang berjualan secara terang- terangan di bulan puasa ini,” ujar Kepala Satpol PP Kotim, Fuad Shidiq.
Tidak hanya warung makan, pedagang kaki lima makanan seperti penjual pentol di tempat umum juga menjadi perhatian pihaknya untuk jadi sasaran pembinaan. (C10)