CATATAN.CO.ID, Kasongan – Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, memberikan dukungan penuh terhadap pernyataan tegas Pj Bupati Katingan, Sutoyo, yang akan memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Marwan mengatakan, sudah seharusnya ASN di Kabupaten Katingan menjaga netralitas, tanpa memihak atau mengkampanyekan pasangan calon (paslon) tertentu. “ASN harus netral, tidak boleh ikut dalam dunia politik. Jika terbukti terlibat, ada konsekuensi yang bisa merugikan diri sendiri,” ujarnya beberapa hari lalu.
Marwan juga menegaskan bahwa meskipun ASN berhak memberikan hak suara, yang dilarang adalah keberpihakan atau kampanye untuk paslon tertentu. “ASN tidak dilarang memilih, tetapi mereka harus memastikan tidak mempengaruhi atau memaksa orang lain untuk memilih paslon tertentu,” imbuhnya.
Selain itu, Marwan mengingatkan agar ASN di Katingan tidak terjebak dalam isu-isu politik di media sosial. “Hindari mengomentari atau menanggapi konten yang berisi isu politik, agar tetap menjaga netralitas dan profesionalisme,” tambahnya. (C6)