CATATAN.CO.ID, Kasongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2026, Kamis, 20 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya, Icing, menyampaikan apresiasi sekaligus menyoroti dua isu utama, yakni tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat serta ketimpangan postur antara belanja operasi dan belanja modal.
Fraksi Golkar menilai R-APBD 2026 memiliki posisi strategis karena menjadi anggaran pertama yang disusun oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih, Saiful–Firdaus. Penyusunannya juga telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dengan visi “Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia.”
Dalam dokumen keuangan tersebut, pemerintah daerah menetapkan enam prioritas pembangunan, meliputi, penguatan ekonomi lokal (pertanian, perdagangan, industri kecil, pariwisata, penguatan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, adaptif, dan terampil, pemerataan pembangunan infrastruktur daerah, pemantapan keamanan dan kenyamanan masyarakat, penguatan pengelolaan lingkungan hidup dan ketangguhan bencana, serta percepatan penerapan reformasi birokrasi.
Salah satu sorotan utama Fraksi Golkar yakni tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
“Dalam postur R-APBD 2026, dana transfer pusat tercatat sebesar Rp 1.078.798.228.000 dari total target pendapatan daerah sebesar Rp 1.188.300.513.800,” ujar Icing.
Menurutnya, ketergantungan tersebut perlu menjadi perhatian agar pemerintah daerah tidak terus bergantung pada pusat. Fraksi Golkar juga meminta penjelasan terkait langkah konkret optimalisasi potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti ketimpangan belanja operasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan belanja modal.
“Perbedaan signifikan ini dapat menghambat pencapaian kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Belanja operasi tercatat sebesar Rp 930.730.538.176,79, sementara belanja modal hanya Rp 106.473.081.503,21. Ketimpangan tersebut dinilai berpotensi memperlambat pembangunan infrastruktur dan investasi jangka panjang yang dibutuhkan daerah.
Terakhir, Fraksi Golkar mengingatkan agar pemerintah daerah menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025. Termasuk penyesuaian hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD sesuai kategori Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) tinggi.
Fraksi Golkar menekankan bahwa tata kelola anggaran harus dilakukan secara tertib, efektif, dan berlandaskan asas manfaat dalam upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Katingan. (C-6)










