Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Kotim Raih Nilai Tertinggi di Kalteng

Bupati Kotim Halikinnor saat diwawancarai awak media.
Bupati Kotim Halikinnor saat diwawancarai awak media.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meraih nilai tertinggi dalam kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kendati demikian hal ini tak lantas, membuat seluruh perangkat daerah boleh terlena. Namun justru harus meningkat kualitas pelayanan publik yang ada.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, masih ada beberapa indikator yang masih kurang.

“Tadi sudah saya instruksi kepada seluruh pegawai pada penilaian tahun 2023 nanti, indikator yang masih belum baik untuk segera diperbaiki,” ungkapnya, Senin, 20 Februari 2023.

Halikinnor berharap, Kotim bisa menjadi yang terbaik untuk tingkat Nasional dan bisa mewakili Kalteng.

“Untuk bisa masuk ke tingkat Nasional itu kalau tidak salah nilainya harus 90, insya Allah kita bisa mendapatkan nilai itu,” harapnya.

Lanjutnya, penghargaan itu juga nantinya merupakan kebanggaan Kotim dan juga menjadi beban.

“Kita jangan puas dulu dengan nilai yang kita dapat, karena ini merupakan beban kita semua bagaimana cara mempertahankan dan meraih nilai yang lebih baik lagi,” sambungnya.

Halikinnor meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ombusman Republik Indonesia akan mengundang 5 daerah yang memiliki nilai tertinggi terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

“Lima besar nilai tertinggi akan menerima penghargaan langsung dari Ombusman RI Pusat dan daerah yang ada Kalteng sendiri termasuk Kotim berpotensi untuk mendapatkan penghargaan tersebut,” ucap Kepala Perwakilan Ombusman RI Kalteng, Raden Biroum. (C8)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *