Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Beri Sejumlah Catatan untuk Lapas Sampit

Kunjungan Kadivpas Kalteng Tri Saptono ke Lapas Klas IIB Sampit.
Kunjungan Kadivpas Kalteng Tri Saptono ke Lapas Klas IIB Sampit.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Tri Saptono Sambuadji berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit .

Kunjungan tersebut dalam rangka melihat kondisi Lapas Sampit terutama kondisi pagar tembok keliling Lapas Sampit yang akan diusulkan untuk pembangunan pagar tembok baru.

Tri Saptono Sambuadji juga mengarahkan Pejabat Struktural Lapas Sampit di ruang Kerja Kalapas. Serta membuka kegiatan di Lapas Sampit.

Kalapas Sampit Meldy menyampaikan kondisi terkini di Lapas Sampit. Meldy menjelaskan bahwa Lapas sampit kekurangan pegawai terutama untuk bagian pengamanan. Untuk itu Meldy berharap Lapas Sampit mendapatkan tambahan pegawai baru minimal 4 orang.

“Kepada bapak Kadivpas saya meminta untuk diberikan tambahan pegawai agar bisa menambah ekstra pengamanan,” ucap Meldy.

Sementara Kadivpas Kalteng Tri Saptono dalam arahannya menjelaskan bahwa semua pegawai Lapas adalah petugas pengamanan baik pegawai bagian fasilitatif maupun teknis.

“Menjaga keamanan adalah tugas semua pegawai Lapas,” ucapnya.

Kadivpas juga meminta agar  semua pegawai tidak bermain main dengan narkoba.

“Sudah banyak contoh dari Lapas lain petugas Lapasnya ditangkap karena membawa narkoba, tingkatkan kewaspadaan, jalin sinergi dengan aparat penegak hukum, ” tegas Tri.

Di akhir arahan Tri meminta agar suluruh jajaran petugas dalam bekerja supaya selalu melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basic. (C20)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *