CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor terus menekankan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk keperluan pribadi, terlebih untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024.
”Kendaraan dinas itu untuk bekerja, bukan untuk keperluan pribadi. Ini sudah diperingatkan hampir setiap tahun. Bagi yang melanggar, maka akan ada sanksi sesuai aturan yang ada,” ucapnya, Minggu, 7 April 2024.
Namun beberapa tahun terakhir ini para ASN dinilai sudah menaati aturan tersebut. Meskipun tidak diberi peringatan, ia meyakini para ASN di lingkup Pemkab Kotim sudah cukup bertanggungjawab.
Selain menekankan hal tersebut, Halikin juga berpesan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah hari libur atau diluar dari kalender pemerintah. Terlebih waktu libur Cuti Bersama dan Peringatan Hari Raya Idul Fitri terbilang sangat panjang.
”Liburnya tahun ini cukup panjang, karena langsung disambung libur akhir pekan. Coba kita hitung, tanggal 6 dan 7 kan libur akhir pekan. Tanggal 8, 9 April Cuti Bersama, 10 sampai 11 April libur Hari Raya, tanggal 12 Cuti Bersama. Tanggal 13, 14 April akhir pekan, tanggal 15 nya lagi Cuti Bersama. Totalnya jadi 10 hari. Jangan ditambah-tambah lagi liburnya,” tegasnya. (C19)