Keluarga Pengemis Kaya di Sampit Diusir Warga dari Rumah Kontrakannya

Ketua RT 36 Bustani Arifin, bersama warga saat melihat kondisi rumah yang sempat disewa oleh pengemis kaya.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Keluarga pengemis kaya, yang sempat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata diusir warga dari rumah kontrakannya yang berada di Gang Mustika, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

Warga tidak suka dengan keberadaan keluarga tersebut, yang terdiri dari suami istri beserta 12 orang anaknya. Hal itu terjadi, karena selama 5 bulan mereka tidak pernah tegur sapa dengan masyarakat, bahkan anak-anaknya berkegiatan jorok.

“Warga melapor kepada saya bawa mereka keberatan dengan keluarga tersebut, sehingga saya memintanya untuk pindah rumah,” ujar Ketua RT 36 Bustani Arifin, Rabu, 02 Januari 2022.

Dirinya mengatakan bahwa anak-anak dari pasangan tersebut yang sering menjadi pengemis melakukan hal jorok, seperti buang air di sembarang tempat.

Hal itupun membuat masyarakat tidak nyaman, dan khawatir menjadi contoh tidak baik bagi anak-anak mereka. Apalagi, mereka disuruh orangtuanya untuk menjadi pengemis.

Keluarga pengemis tersebut belum pernah lapor kepada Ketua RT setempat, setelah tinggal di rumah kontrakan tersebut 5 bulan lalu. Sehingga, Ketua RT yang datang ke rumahnya, untuk melakukan pendataan.

Hasil pendataan, dalam kartu keluarga, anak dari mereka ada 7 orang. Sedang, mereka mengaku bahwa sang suami bekerja sebagai tukang pijat, sementara sang istri mengaku sebagai dukun beranak.

“Keluarga tersebut juga tidak pernah tegur sapa dengan warga sini. Sehingga, setelah diketahui menjadi pengemis, warga tidak senang. Apalagi mereka bukan warga sini asli,” kata Bustani.

Pasangan suami istri tersebut memiliki 12 orang anak. 5 orang di antaranya sempat terjaring oleh Satpol PP Kotim bersama Dinas Sosial. Dari hasil interogasi pihaknya, 5 orang tersebut mengaku berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu dalam 2 jam menjadi pengemis.

Sehingga, jika dihitung dengan rata-rata penghasilan tersebut, dan 5 anak yang diturunkan, maka bisa mendapat Rp 30 juta dalam sebulan. Dari hasil mengemis tersebut, membuat keluarga tersebut memiliki mobil, motor, dan dapat menyewa rumah. (C3)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *