Kehadiran Ritel Berjaringan Jangan Sampai Matikan Pedagang Kecil

Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta selektif dalam memberikan izin berdirinya ritel modern berjaringan. Tujuannya agar jangan sampai kehadiran ritel malah membuat pedagang kecil seperti kios dan warung menjadi tersingkir.

Anggota DPRD Kotawaringin Timur Hendra Sia mengatakan, saat ini ada kecenderungan ritel modern berjaringan berlomba-lomba melebarkan usaha mereka ke kecamatan-kecamatan di luar pusat kota Sampit.

“Pemerintah harus mempertimbangkan betul-betul sebelum memberikan izin. Pertimbangkan dampaknya terhadap pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha kecil mereka itu. Jangan sampai mereka tergeser,” kata Hendra Sia, Rabu, 19 Januari 2022.

Ritel modern memiliki kemampuan yang jauh lebih besar dibandingkan pedagang lokal. Ritel memiliki jaringan sehingga tidak ada kendala dalam hal permodalan dan pasokan barang sehingga bisa menarik minta pembeli.

Perlu pertimbangan agar kehadiran ritel tidak mematikan usaha kecil. Pedagang kecil akan kesulitan bersaing jika lokasi ritel modern dekat dengan tempat mereka berjualan.

Anggota Komisi I ini menilai perlu pengaturan terkait jarak dan lokasi ritel sehingga tidak sampai merebut pedagang kecil. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 saat ini, pemerintah justru diharapkan memberikan dukungan yang lebih untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

“Saya berharap kepala desa atau camat yang mempunyai wilayah, jangan cepat-cepat memberikan rekomendasi kepada pihak PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Harus dipahami dulu efek negatifnya bagi masyarakat sekitar,”

Hendra Sia mengakui bahwa tidak ada larangan bagi ritel memperluas usaha mereka. Namun diharapkan, ekspansi usaha itu tetap memperhatikan nasib pedagang kecil sehingga sama-sama bisa berkembang. (C2)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *