CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah minibus Suzuki Carry warna biru dan sebuah sepeda motor terjadi di Jalan Kuala Pembuang – Sampit Km. 7, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, sekitar pukul 05.30 Wib, Senin, 31 Juli 2023 akibat peristiwa ini menyebabkan minibus tersebut terbakar.
Menurut keterangan dari Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, melalui Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, kecelakaan ini berawal ketika minibus Suzuki Carry 1.0 warna biru dengan nomor polisi KH 1917 FA yang dikemudikan Budi Aprilianto sedang melaju dari arah Sampit menuju Kuala Pembuang.
Di jalan yang sama, dari arah berlawanan, terdapat sebuah sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi KH 5833 LA yang dikendarai Hamsiah, juga sedang berada di jalur tersebut.
Saat itu, tiba-tiba pengendara sepeda motor mengambil jalur sebelah kanan dan langsung menabrak bagian depan kanan minibus, yang menyebabkan kecelakaan tak dapat dihindari.
Dalam insiden tersebut, minibus terguling dan akhirnya terbakar. Dari keterangan para saksi, diduga gesekan antara mobil dan aspal menjadi penyebab terbakarnya minibus tersebut.
Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan dilarikan ke RSUD Kuala Pembuang untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi minibus, tidak mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Iptu Prio Amboro menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas ini.
“ Pemeriksaan terhadap para saksi juga tengah dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut kronologi kejadian tersebut, “ kata Amboro.
Kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp. 30 juta.. Kemudian, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama saat berkendaraan di jalan raya. (C5)