Kata Ketua DPRD Katingan Terkait Penetapan APBD 2024

Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto
Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto

CATATAN.CO.ID, Kasongan – Pihak legislatif bersama eksekutif Kabupaten Katingan telah bersepakat menetapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 menjadi sebuah peraturan daerah (Perda).

Hal ini terungkap pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Katingan dengan agenda penetapan RAPBD Kabupaten Katingan di Gedung DPRD Katingan, Senin sore, 27 November 2023.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan ini dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto didampingi Wakil Ketua Nanang Suriansyah serta puluhan anggota dewan lainnya dan sejumlah undangan.

Sementara dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful. Pada kesempatan ini pula kedua belah pihak yakni eksekutif dan legislatif melakukan penandatanganan penetapan dokumen APBD 2024 itu sebelum kemudian dilakukan pidato Pj Bupati.

“Ya ini pemetapan untuk APBD tahun anggaran 2024, dan tentunya setelah penetapan ini akan dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, oleh sebab itu kita bersukur hari ini secara pembahasan dan penetapan sudah tuntas, tinggal dievaluasi oleh gubernur,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto.

Marwan Susanto mengatakan untuk pembangunan ke depan semuanya telah tergambar pada pembahasan dan dalam penetapan.

“Artinya bahwa tinggal OPD akan melaksanakan kegiatan dan harapan kita semua program kegiatannya mengacu sesuai yang telah dilakukan pembahasan antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, program prioritas tahun anggaran 2024 mendatang masih bertumpu pada tiga hal, yakni infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

“Infrastruktur masih menjadi bagian yang paling penting juga disamping pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan,” kata Marwan Susanto.

Untuk itu ia berharap semua organisasi perangkat daerah (OPD) bisa menggenjot semua kegiatannya masing masing.(C6).

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *