CATATAN.CO.ID, Sampit – Saat ini Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengungkap 137 kasus penyalahgunaan narkoba. Berbeda dari tahun 2023, kasus yang ditangani berjumlah 191 laporan.
Di tahun 2023, jajaran Polres Kotim mengamankan 206 tersangka, sementara tahun 2024, tersangka baru berjumlah 151 orang. Kendati demikian, barang bukti sabu sudah hampir sama, pada tahun sebelumnya sekitar 4,98 kilogram, sementara tahun ini berjumlah 4,18 kilogram.
”Ini belum sampai akhir tahun, kemungkinan akan bertambah, karena kami akan terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ucap Kasatreskoba Polres Kotim, AKP Suherman, Rabu, 11 Desember 2024.
Dilanjutkan, untuk tahun 2023, pihaknya juga mengamankan 16 butir ekstasi, 1.326 zenith atau Carnophen dan Dekstro sebanyak 348 butir. Pada tahun 2024, ekstasi yang disita sekitar 7 butir, namun zenith dan dekstro nihil.
”Tahun lalu tidak ada ganja yang disita, tapi tahun ini ada, sekitar 114,43 gram. Data lengkapnya akan kami sampaikan pada saat rapat akhir tahun ini,” tutur Suherman. (C19)