CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (narkoba).
“Kami beserta jajaran dan instansi terkait berkomitmen untuk senantiasa tidak berhenti selalu memberantas peredaran gelap narkoba, ini komitmen kami,” tegas Budi saat menggelar press release pemusnahan barang bukti sabu, Selasa, 8 Agustus 2023.
Kapolresta mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan keluarganya agar jangan sampai menjadi korban barang haram tersebut. Apalagi menjadi pelaku gelap peredaran narkoba.
“Karena komitmen dari kami baik dari Kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan bahwa untuk pengedar apalagi kelasnya sampai bandar diupayakan vonisnya maksimal sebagai efek jera.
Untuk diketahui lanjut Kapolresta, sebelumnya, jajarannya berhasil mengamankan 6 tersangka dalam kurun waktu 1 bulan terakhir yakni pada Juli hingga awal Agustus 2023 dengan total barang bukti narkotika jenis sabu hampir 1 Kg atau 930,85 gram.
Barang haram yang diamankan itu diperoleh tersangka dari luar Kalteng yang akan diedarkan di Kota Palangka Raya.
“Semuanya itu masih dalam proses penyidikan,” tandas Kapolresta saat memimpin press release di loby Mapolresta Palangka Raya.
Barang bukti sabu tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur cairan pembersih lantai. (C12)