CATATAN.CO.ID, Sampit – Kapal wisata milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini resmi dinyatakan tidak layak untuk dioperasikan. Kondisinya yang usang dan banyak mengalami kebocoran membuat kapal tersebut tidak lagi aman digunakan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Bima Ekawardhana, mengungkapkan bahwa tim pengkajian telah melakukan penilaian menyeluruh terhadap kapal yang sebelumnya sempat karam tersebut.
“Tim pengkajian kapal sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya menunjukkan banyak bagian yang bocor dan keropos akibat usia kapal yang sudah hampir 20 tahun,” ujar Bima, Sabtu, 17 Mei 2025.
Ia menjelaskan, tim pengkaji merekomendasikan agar kapal dilelang karena biaya perbaikannya dinilai terlalu besar dan tidak efisien.
“Mereka menyarankan agar kapal ini dilelang saja. Saat ini kami masih menunggu keputusan dari Bupati Kotim,” jelasnya.
Bima menambahkan, penilaian nilai lelang akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun guna menentukan nilai ekonomis kapal secara objektif.
“Dulu nilai awal kapal sekitar Rp800 juta. Namun tentu sekarang nilainya menyusut karena banyak kerusakan,” katanya.
Meski demikian, Disbudpar Kotim tetap memiliki harapan agar ke depan kapal wisata yang baru dapat diadakan, tentunya jika kondisi anggaran daerah telah memungkinkan.
“Bupati Kotim sudah memberikan arahan agar di masa mendatang kita mempertimbangkan pengadaan kapal wisata baru yang lebih layak dan aman,” pungkas Bima.(CA/*)