CATATAN.CO.ID, Pulang Pisau – Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL Tahun 2022.
Ada sebanyak 4.629 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat yang turut serta mengikuti program PTSL tahun 2022.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto mengatakan, Sertifikat PTSL tahun 2022 ini mulai dibagikan kepada masyarakat. Seperti masyarakat di Desa Tanjung Perawan Kecamatan Kahayan Kuala.
“Alhamdulillah, program PTSL tahun 2023 selesai dan mulai kita bagikan kepada masyarakat yang mengikuti program PTSL ini,” kata Iwan Susianto.
Dengan telah terbitnya sertifikat ini, kata Iwan, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya dan dapat meminimalisasi terjadinya sengketa lahan.
“Tentunya, dengan terbitnya sertifikat ini dapat meminimalisasi terjadinya sengketa lahan, dan masyarakat lebih tenang. Karena lahan atau pekarangan sudah miliki sudah kepastian hukum,” tandasnya. (C16)